Anjar Fadlillah | Mahasiswa dan kader KAMMI Jambi
Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026 kembali digelar di seluruh Indonesia, namun di balik seremoni yang berlangsung, realitas pendidikan nasional masih menyisakan persoalan serius yang belum terselesaikan. Momentum tahunan ini seharusnya menjadi refleksi kritis atas kondisi pendidikan yang belum sepenuhnya adil dan merata.
Masalah utama yang kembali mencuat adalah ketimpangan kualitas dan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Para guru di wilayah ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas, akses, serta dukungan yang minim, padahal mereka menjadi ujung tombak dalam mencerdaskan generasi bangsa. Tanpa perhatian serius terhadap kondisi mereka, upaya pemerataan pendidikan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
Di sisi lain, data terbaru menunjukkan kondisi yang tidak kalah mengkhawatirkan. Berdasarkan dasbor per 1 April 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) mencapai 3.966.858 jiwa. Angka tersebut terdiri dari 1.913.633 anak yang belum pernah bersekolah (BPB), 986.755 anak putus sekolah (DO), serta 1.066.470 anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan (LTM). Data ini menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan masih menjadi persoalan struktural yang belum teratasi secara komprehensif.
Tingginya angka ATS tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi dan distribusi bantuan pendidikan yang belum tepat sasaran. Program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya menjadi solusi, masih menghadapi tantangan dalam hal validitas data penerima. Ketidaktepatan sasaran ini berpotensi memperlebar kesenjangan, di mana mereka yang benar-benar membutuhkan justru terpinggirkan dari akses bantuan.
Situasi ini menunjukkan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak cukup hanya menjadi ajang seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret. Pemerintah dituntut untuk memperbaiki distribusi dan kesejahteraan guru di daerah terpencil, memastikan pemerataan fasilitas pendidikan, serta melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Jika persoalan-persoalan mendasar ini terus diabaikan, maka pendidikan nasional akan berjalan di tempat, meninggalkan jutaan anak tanpa masa depan yang layak. Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebagaimana diingatkan oleh Ali bin Abi Thalib, “Tiada kekayaan yang lebih utama daripada akal, tiada keadaan yang lebih menyedihkan daripada kebodohan, dan tiada warisan yang lebih baik daripada pendidikan.” Kutipan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Sudah saatnya negara berhenti memoles citra dan mulai membenahi realita.




