Kota Mataram – Momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 dimanfaatkan Bidang Kebijakan Publik Pengurus Daerah KAMMI Mataram untuk merilis kajian kritis terkait kondisi buruh nasional hingga daerah. Dalam kajian tersebut, KAMMI menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus dibanggakan pemerintah belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan pekerja. Buruh masih menghadapi persoalan struktural berupa upah murah, sistem outsourcing berkepanjangan, lemahnya perlindungan pasca-PHK, dan dominasi pekerjaan informal. Ketua Umum PD KAMMI Mataram, Muhammad Kharizma Prasetya, menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung buruh, bukan sekadar fasilitator investasi.
Menurut Muhammad Kharizma Prasetya, pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi perlindungan terhadap pekerja hanya akan memperbesar ketimpangan sosial. Secara nasional, data BPS 2024 menunjukkan rata-rata pengeluaran konsumsi pekerja per kapita mencapai Rp1.500.506 per bulan, sementara rata-rata UMP nasional berada di angka sekitar Rp3.113.000. Namun angka tersebut dinilai belum cukup menggambarkan kebutuhan hidup layak karena belum memperhitungkan beban rumah tangga pekerja secara utuh, termasuk kebutuhan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan kenaikan biaya hidup.
Di wilayah Nusa Tenggara Barat, kondisi buruh dinilai semakin rentan. Data Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mencatat kasus PHK meningkat dari 36 kasus pada 2023, menjadi 65 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 76 kasus hingga Juli 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Mataram juga mencapai 4,80 persen pada November 2025. Meski jumlah pekerja formal di NTB meningkat menjadi 980,95 ribu orang atau 31,58 persen, peningkatan pekerja paruh waktu menunjukkan masih banyak masyarakat bekerja tanpa kepastian penghasilan yang stabil.
Muhammad Kharizma Prasetya juga menyoroti tingginya angka pekerja migran asal NTB sebagai bukti terbatasnya lapangan kerja layak di daerah. Banyak masyarakat memilih bekerja ke luar negeri karena rendahnya upah lokal dan minimnya perlindungan kerja. Menurutnya, kondisi ini menandakan bahwa pembangunan ekonomi belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh.
Melalui peringatan Hari Buruh 2026, PD KAMMI Mataram mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi sistem penetapan upah minimum, membatasi praktik outsourcing yang merugikan pekerja, memperkuat perlindungan korban PHK, meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, serta menempatkan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama pembangunan nasional. “Buruh bukan sekadar alat produksi, tetapi subjek utama pembangunan bangsa yang wajib dijamin hak, kesejahteraan, dan masa depannya,” tegas Muhammad Kharizma Prasetya.




