M Bima Bagaskara, S.T | Sekretaris Jenderal KAMMI PW Sumatera Selatan
Seremonial yang di gaungkan setiap tahun : Buruh di rayakan lalu di lupakan keesokan harinya, May Day datang dengan spanduk, orasi dan janji “yang terasa hanya seperti radio yang di putar berulang setiap tahunnya tanpa benar – benar di perbaiki”.
Padahal sejarahnya bukan lah panggung seremonial, hari Buruh lahir dari perlawanan nyata, pada abad ke 19 , Buruh di Amerika Serikat turun kejalan menuntut jam kerja yang manusiawi 8 jam perhari. Mereka tidak meminta kemewahan hanya meminta waktu untuk beristirahat dan mengulang keesokan harinya. Hal tersebut membuat dunia mengenal Hari Buruh Internasional bukan festival seremonial, tapi sebagai bentuk perlawanan, manusia bukan sebagai alat.
Buruh tidak minta dikasihani. Mereka minta didengar. Minta upah layak sesuai UMR. Minta jam kerja manusiawi. Minta jaminan kalau besok kecelakaan kerja, anak-istri tidak terlantar, tetapi tidak di indahkan dengan statment “kalian udah di berikan upah harus ikut aturan perusahaan atau pabrik”.
Bekerja untuk bertahan, bukan untuk hidup. Samsul, 34 tahun, buruh harian lepas di salah satu gudang karet pinggiran Lubuklinggau, berangkat subuh pulang petang. Upahnya Rp85.000 per hari, tanpa BPJS, tanpa THR. “kalau hujan deras, nggak kerja. Nggak kerja, nggak makan,” katanya sambil menatap tangan yang kapalan. Yang bikin perih bukan cuma upah minim. Tapi ketika anaknya demam, dia harus memilih apakah beli obat atau bayar kontrakan. “Hati saya hancur tiap disuruh milih gitu, bang” Ujarnya.
Ketika Suara Jadi Ancaman. Data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyebut, sepanjang 2025 ada 1.243 kasus PHK sepihak dan 312 kasus kriminalisasi buruh yang mogok. “Yang paling berat itu bukan kerja fisiknya, tapi ketika kita ngomong soal hak, kita dicap pembangkang”. Hati jadi ciut, Banyak buruh memilih diam. Karena di luar pabrik, antrian pelamar kerja lebih panjang dari daftar tuntutan.
Situasi ini menunjukkan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional hari ini tidak cukup jika hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus diiringi dengan kebijakan- kebijakan yang kongkrit untuk memecahkan masalah buruh, utamanya Buruh di Indonesia. Hal ini harus menjadi fokus utama pemerintah dengan statment wakil presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang akan membuka 19 juta lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia, bukan hanya lapangan pekerjaannya yang di fokuskan tetapi hak hak Buruh juga harus di utamakan.




