Jakarta – Peristiwa tragis yang menimpa seorang anak di Kota Tual dan diduga melibatkan oknum anggota kepolisian menuai kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari oragnisasi Kepemudaan yaitu Pengurus Pusat KAMMI.
Wakil Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Herianto, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi di tubuh Polri.
“Ketika aparat yang seharusnya melindungi justru diduga terlibat dalam hilangnya nyawa seorang anak, maka yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Herianto, Senin, 23/02/2026.
Herianto menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat Tual yang berduka. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak dalam kondisi apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan. Negara harus hadir memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum yang terbukti bersalah,” ujar Wakil Ketua PP KAMMI.
Herianto secara tegas mendorong penindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat karena tindakan tersebut berdampak buruk terhadap citra Polri, terlebih di tengah semangat reformasi yang sedang dibangun untuk memperkuat profesionalitas dan integritas.
“Langkah tegas dan transparan justru akan menjadi bukti bahwa institusi kepolisian serius melakukan pembenahan internal dan tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang,” dorong Herianto.
Selain itu, Waketum PP KAMMI juga mendorong penguatan protokol tetap (protap) pengamanan serta sistem pengawasan internal terhadap kinerja anggota kepolisian. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengendalian di lapangan dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Pengawasan internal harus diperkuat, pembinaan etika harus ditingkatkan, dan penggunaan kewenangan harus benar-benar sesuai dengan standar operasional. Reformasi tidak boleh berhenti pada slogan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herianto meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat dapat melihat secara langsung komitmen penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab negara.
“Proses hukum harus transparan, sehingga masyarakat bisa melihat perkembangan kasus ini, dan meminta kepada pemerintah untuk memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga korban, sebagai bentuk peduli,” ungkap Waketum.
Herianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini secara damai dan konstitusional demi tegaknya keadilan serta terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.
“Kita harus sama-sama mengawal kasus ini, agar keadilan bisa di tegakkan,” tutup Herianto




