Jakarta — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Herianto, secara resmi menyurati Kantor Staf Presiden (KSP) guna meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penyuratan tersebut merupakan tindak lanjut atas Aksi Simbolis dan Aksi Massa serta dengan kajian internal PP KAMMI terkait tata kelola ruang digital nasional yang dinilai semakin bermasalah.
Dalam surat bernomor 070/PH/KU-e/KAMMI/II/2026, PP KAMMI menyampaikan kajian kritis mengenai lemahnya penanganan disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK), serta rapuhnya perlindungan data pribadi masyarakat di bawah kepemimpinan Kementerian Komdigi.
Herianto menegaskan bahwa persoalan digital saat ini tidak lagi bersifat teknis semata, melainkan telah menyentuh hak dasar warga negara, keamanan nasional, dan kepercayaan publik terhadap negara.
“Kami memandang perlu adanya evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Komdigi. Berulangnya kebocoran data, lambannya respons krisis, serta tidak transparannya tata kelola ruang digital menunjukkan adanya problem kepemimpinan dan kebijakan,” tegas Herianto.
PP KAMMI juga menyoroti penanganan insiden besar seperti serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), maraknya hoaks politik dan kebijakan publik, serta inkonsistensi moderasi konten yang menimbulkan persepsi ketidakadilan di ruang digital.
Menurut Herianto, angka penindakan jutaan konten negatif yang sering disampaikan Komdigi justru mencerminkan kegagalan pendekatan preventif, karena negara selalu tertinggal dalam merespons arus disinformasi yang lebih cepat dibentuk oleh algoritma platform digital.
“Evaluasi ini bukan bertujuan menjatuhkan individu, tetapi memastikan Presiden memperoleh gambaran objektif tentang kondisi nyata tata kelola digital nasional. Jika kementerian strategis seperti Komdigi gagal menjalankan mandatnya, maka langkah korektif harus diambil,” lanjutnya.
Melalui surat ini, PP KAMMI meminta KSP untuk meneruskan kajian ini kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan evaluasi kinerja menteri Komdigi, termasuk kemungkinan penyegaran kabinet sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.
PP KAMMI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil demi terwujudnya ruang digital yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.




