JAKARTA, 27 Januari 2026 – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia untuk mengawasi pengelolaan lahan pasca-tambang dan kawasan hutan oleh korporasi. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong transparansi dan kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan.
Ketua Umum PP KAMMI Amri Akbar mengatakan, pembentukan Satgas Jaga Indonesia ditetapkan melalui Surat Keputusan PP KAMMI Nomor 035/SK/KU-i/KAMMI/I/2026. Satgas tersebut diberi mandat melakukan pemantauan, kajian, serta investigasi terhadap praktik reklamasi dan rehabilitasi lingkungan.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan pengelolaan lahan pasca-tambang dan kawasan hutan dilakukan secara bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” kata Amri Akbar, Selasa (27/1/2026).
Dorong Keterbukaan Informasi
Menurut Amri, salah satu fokus kerja Satgas Jaga Indonesia adalah mendorong keterbukaan informasi terkait perencanaan dan pelaksanaan reklamasi. Transparansi dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban korporasi kepada publik.

Ketua Satgas Jaga Indonesia Syafrul menegaskan, kehadiran satgas ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam tidak meninggalkan kerusakan permanen. Kedisiplinan korporasi dalam menjalankan kewajiban lingkungan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Syafrul.
Dampak Lingkungan
PP KAMMI menilai, pengelolaan lahan pasca-tambang yang tidak optimal telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial. Lubang bekas tambang yang tidak direklamasi berpotensi membahayakan keselamatan warga. Selain itu, berkurangnya fungsi kawasan hutan sebagai penyangga ekosistem turut meningkatkan risiko banjir dan longsor.
“Kerusakan ekosistem juga berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati serta memicu konflik agraria akibat ketidakjelasan pengelolaan lahan pasca-operasi,” tambah syafrul.
Ke depan, Satgas Jaga Indonesia akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap praktik pengelolaan lingkungan oleh korporasi.
“Jaringan KAMMI di daerah akan dilibatkan untuk melakukan pengecekan kondisi lapangan, serta menyusun laporan tingkat kepatuhan perusahaan sebagai bahan rekomendasi bagi pemerintah dan informasi bagi publik,” lanjut Ketua Satgas.
PP KAMMI berharap langkah ini dapat memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
“Kelola sumber daya alam harus berorientasi berkelanjutan, agar bisa dirasakan oleh generasi selanjutnya,” tutup ketua Satgas
Jaga Hutan, Jaga Indonesia.




