Jakarta, 19 Agustus 2026 – Para atlet Tuli Indonesia akan membawa nama bangsa dalam Asia Pacific Deaf Multi Sport Championship 2026 di Malaysia, 2–10 Oktober 2026. Ironisnya, untuk berangkat bertanding, mereka masih harus menggalang donasi.
Bagi Hamzan Watoni, Fungsionaris PP KAMMI, kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam keberpihakan negara terhadap atlet disabilitas.
“Mereka membawa nama Indonesia dan berjuang untuk Merah Putih. Mengapa untuk berangkat saja masih harus mencari donasi? Negara jangan hanya hadir ketika medali sudah di tangan,” kata Hamzan.
Menurutnya, dukungan terhadap atlet tidak boleh berhenti pada seremoni dan narasi prestasi. Negara harus hadir melalui fasilitas, pembinaan, pendanaan, hingga pendampingan.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Atlet Tuli bukan warga negara kelas dua. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dukungan negara,” ujarnya.
Hamzan menilai kondisi ini layak menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.
“Kalau atlet yang membawa nama Indonesia masih harus menggalang donasi untuk berangkat, maka kita patut bertanya di mana keberpihakan Kemenpora. Erick Thohir harus bertanggung jawab atas kinerjanya,” tegasnya.
Ia mendesak Kemenpora segera memastikan kebutuhan Kontingen Tuli Indonesia terpenuhi secara layak serta meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Erick Thohir.
“Ini bukan persoalan personal. Ini soal kinerja. Jika Erick Thohir tidak mampu menghadirkan perubahan dan keberpihakan nyata bagi atlet, maka kami menilai ia layak dipecat dari jabatan Menpora,” pungkas Hamzan Watoni.
Mereka membawa nama Indonesia. Mereka berjuang untuk Indonesia. Maka negara juga harus hadir untuk mereka.




