PP KAMMI: Kutuk Kejahatan Perang Israel di Lebanon, Desak Evaluasi Total UNIFIL, dan Serukan Retaliasi Diplomasi Global

Jakarta, April 2026 — Menyusul eskalasi militer fatal di Lebanon selatan pada akhir Maret 2026 yang merenggut nyawa tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah bendera UNIFIL, yaitu Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya, dan Sertu Nur Ichwan, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan duka cita nasional yang mendalam.

PP KAMMI secara institusional mengecam keras dan mengutuk tindakan militer Israel yang menargetkan personel penjaga perdamaian. Serangan tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan merupakan kejahatan perang yang mencederai hukum humaniter internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PP KAMMI juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan dalam tubuh PBB, khususnya Majelis Umum dan Dewan Keamanan, yang dinilai gagal menjalankan mandat perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Situasi di wilayah operasi selatan Lebanon dinilai telah berubah dari zona penyangga diplomasi menjadi wilayah konflik aktif yang sangat berbahaya.

“Gugurnya tiga prajurit terbaik bangsa merupakan bukti nyata dari lemahnya arsitektur perdamaian global. Instrumen PBB terbukti tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap pasukan penjaga perdamaian di lapangan,” ujar Muhammad Baihaqi, Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI

Lebih lanjut, PP KAMMI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi keterlibatan dalam berbagai forum perdamaian multilateral yang dinilai tidak efektif menghentikan konflik di kawasan, termasuk di Gaza dan Lebanon. Forum-forum tersebut dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap penghentian agresi maupun perlindungan warga sipil.

Dalam konteks kebijakan luar negeri, PP KAMMI mendorong pemerintah untuk melakukan langkah strategis yang lebih tegas melalui pendekatan diplomasi aktif. Hal ini meliputi:

  • Memimpin negara-negara Global South dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam mendorong tekanan politik internasional;
  • Mengupayakan langkah-langkah ekonomi strategis sebagai bentuk tekanan terhadap pihak agresor;
  • Mendorong penguatan mekanisme hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Selain itu, dari aspek pertahanan, PP KAMMI menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasukan TNI dalam misi UNIFIL. Pemerintah didorong untuk memastikan jaminan keamanan maksimal bagi prajurit di lapangan, termasuk mempertimbangkan opsi penyesuaian mandat maupun strategi penarikan pasukan apabila situasi tidak memungkinkan.

“Negara harus hadir secara nyata dalam melindungi warganya. Keselamatan prajurit TNI adalah prioritas yang tidak dapat ditawar,” ujar Muhammad Baihaqi

PP KAMMI menegaskan bahwa gugurnya prajurit Indonesia di Lebanon harus menjadi momentum refleksi nasional dalam menentukan arah kebijakan luar negeri yang lebih berdaulat, berkeadilan, dan berpihak pada perdamaian dunia.

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *